Polres Kuningan Sita Ribuan Botol Minuman Keras
Karamatmulya, Patroli 13.50
Sebanyak 6.236 botol dan kaleng berisi minuman keras dari berbagai merek berhasil disita jajaran Polres Kuningan dari pedagang AJ (53), warga Desa Kasturi Kecamatan Karamatmulya, Kabupaten Kuningan. Selasa (4/1/2011) petugas telah mengintrogasi pelaku di Mapolres Kuningan.
Kasat Narkoba, AKP M Soleh kepada kuninganmedia.com, menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan pihak Sat Sabara dari hasil operasi pekat pada Jumat, 31 Desember 2010 lalau tepatnya pada malam tahun baru dari mulai pukul 17.30 wib hingga 21.00 Wib.
Sejak lama pihak Polres telah mencurigai AJ sebagai agen miras, namun setelah beberapa kali penyidikan, AJ selalu mengelak.
Kecurigaan tim Sabara semakin memuncak dan tim Sabara pun mulai menggeladah semua penjuru rumah AJ, dan ternyata ditemukan ada gudang tersembunyi di belakang kamar pribadinya, dan di gudang tersebut penuh dengan ribuan botol miras dan berbagai merek.
Dari 6.236 botol dan kaleng miras yang berhasil disita, diantaranya 5.891 botol dan 345 kaleng. (KM-03)
Kasat Narkoba, AKP M Soleh kepada kuninganmedia.com, menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan pihak Sat Sabara dari hasil operasi pekat pada Jumat, 31 Desember 2010 lalau tepatnya pada malam tahun baru dari mulai pukul 17.30 wib hingga 21.00 Wib.
Sejak lama pihak Polres telah mencurigai AJ sebagai agen miras, namun setelah beberapa kali penyidikan, AJ selalu mengelak.
Kecurigaan tim Sabara semakin memuncak dan tim Sabara pun mulai menggeladah semua penjuru rumah AJ, dan ternyata ditemukan ada gudang tersembunyi di belakang kamar pribadinya, dan di gudang tersebut penuh dengan ribuan botol miras dan berbagai merek.
Dari 6.236 botol dan kaleng miras yang berhasil disita, diantaranya 5.891 botol dan 345 kaleng. (KM-03)
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
Dikirim oleh Unknown
pada 13.50.
dan Dikategorikan pada
Karamatmulya,
Patroli
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas