Unung Prihatin, Permendiknas Soal PSB Belum Diberlakukan

Kendati sekolah swasta di Kabupaten Kuningan kerap kekurangan siswa, terutama pada tingkat SLTA. Namun sejumlah SMA Negeri di Kuningan, terutama SMA favorit justru malah menambah rombongan belajar (rombel). Ironisnya, tidak ada tindakan tegas dari pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Kuningan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh pada Kamis (14/7/2011), aturan main dalam penerimaan siswa dan jumlah rombel telah ditetapkan dalam Permendiknas tentang Standar Pendidikan.

Bahkan ditegaskan, SLTA yang berstatus Sekolah Standar Nasional (SSN) dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) diharuskan hanya 32 siswa untuk setiap kelasnya.

Akan tetapi, Kabupaten Kuningan nampaknya belum siap menerapkan Permendiknas tersebut. Yang sangat memprihatinkan lagi, SMA Negeri terutama SMAN favorit justru malah menambah rombel , sehingga dianggap mematikan peluang SMA swasta.

Salah seorang tokoh pendidikan yang juga Ketua Yayasan Pendidikan Kosgoro, H. Unung Kuswanto kepada kuninganmedia.com, menjelaskan, Permendiknas tersebut telah berlaku sejak tiga tahun lalu.

Kenyataannya, hanya RSBI yang menerapkan aturan itu, sedangkan sekolah berstatus SSN sendiri hanya dilakukan oleh beberapa sekolah saja. Disdikpora tidak bertindak tegas, malah justru terkesan membiarkan permainan rebutan siswa itu tetap terjadi.

“Kami sudah mengusulkan kepada Disdikpora supaya aturan main dalam Permendiknas itu segera diberlakukan. Namun jawabannya, kabupaten harus menyesuaikan dengan Jawa Barat, yang mana Jawa Baratnya sendiri belum menerapkan aturan tersebut. Selain itu, alasannya harus menyesuaikan pula dengan Wajar Dikdas,” papar Unung.

Padahal aturan tersebut adalah aturan yang sangat ideal, karena guru akan lebih fokus terhadap pengawasan siswanya, dibanding aturan yang dulu, yang mana jumlahnya mencapai 40 perkelas. Kuningan telah menurunkan menjadi 36 siswa, itu baru di tahun ajaran sekarang. “Padahal Permendiknas itu telah tiga tahun lalu. Kalau mau tegas, harusnya Diknas cepat tanggap. Dan juga harus segera mengawasi sekolah yang menambah rombel. Selain menurun dari 40 ke 36 siswa, tapi justru kelas ditambah tanpa menambah ruangan baru,” jelasnya. (km/poh)

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Bang Apooh pada 07.15. dan Dikategorikan pada , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

0 komentar untuk Unung Prihatin, Permendiknas Soal PSB Belum Diberlakukan

Tinggalkan Komentar

BOGOR

.

BEKASI

Pengunjung Online

Jumlah Pengunjung

2010 Lintas Kuningan. All Rights Reserved. - Designed by Lintas Kuningan