BPD Pasawahan Pertanyakan Sharing Sumur Tujuh
Pariwisata, Utama 10.27
Bagi hasil (sharing) yang pernah dijanjikan dan disetujui secara resmi oleh Pemkab Kuningan dan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTGC) terhadap objek wisata yang awalnya dikelola desa ternyata banyak yang meleset, salah satunya objek wisata Sumur Tujuh Desa/Kecamatan Pasawahan, bagi hasil itu tidak tahu kemana larinya.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasawahan mempertanyakan ketegasan sikap dari Balai Taman Nasional Gunung Ciremai dan Pemkab Kuningan terhadap bagi hasil dari objek wisata Sumur Tujuh karena sejak dikelola BTNGC, belum seperserpun desa menerima bagi hasilnya.
“Pengambilalihan objek wisata Sumur Tujuh tersebut karena memang letaknya berada di kawasan Gunung Ciremai atau diseputar kawasan konservasi. Akan tetapi dari letak geografis, Sumur Tujuh berada persis di Desa Pasawahan,” ujar salah seorang anggota BPD, Tata Wiharta mewakili Ketua Dudung Sutandi Rabu (30/3) .
Berdasarkan peraturan Pemkab yang disetujui BTNGC, dibuatlah perjanjian tentang bagi hasil dari pendapatan Sumur Tujuh. Dimana dari setiap karcis yang masuk, maka pihak desa berhak mendapat 16 persen atau Rp 250 dari satu karcis yang ditarifkan sebesar Rp 3.000. Namun sayangnya, sejak dibuatnya perjanjian sekitar dua tahun lalu bahkan sejak sumur tujuh dikarciskan, desa belum menerima bagi hasilnya.
Tata sebagai perwakilan pemerintahan desa meminta BTNGC transparan dalam pembagian pendapatan itu, karena dari pantauan BPD, setiap hari selalu ada pengunjung yang berwisata ke Sumur Tujuh dan dipinta uang masuknya. Sekecil apapun bagi hasil, menurut Tata, sangat berarti bagi desa karena itu adalah salah satu potensi pendapatan desa, apalagi saat ini belanja dan pengeluaran desa sangat besar. “Seharusnya apapun yang terjadi, Pemdes harus tahu, tidak sekedar kewajiban memelihara saja, namun hak juga harus transparan. Saya tahu, karcis selalu dipungut tapi entah kemana larinya pendapatan tersebut,”
Sumber : Kuningan Media
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
Dikirim oleh johan uhan
pada 10.27.
dan Dikategorikan pada
Pariwisata,
Utama
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas