Muslim Kuningan Desak Presiden Segera Bubarkan Ahmadiyah
Pemerintahan, Utama 10.29Ratusan warga yang tergabung dalam sejumlah komponen dan Ormas Islam di Kab.Kuningan, mendesak dan meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera menerbitkan Keppres (Keputusan Presiden) tentang pembubaran Ahmadiyah, demi terciptanya kehidupan beragama yang kondusif di Indonesia.
Keberadaan Ahmadiyah di wilayah Indonesia saat ini termasuk di Kuningan, telah menjadi pemicu konflik, sehingga jika Ahmadiyah tidak segera dibubarkan, maka akan menjadi sumber gangguan stabilitas dan kondusifitas kehidupan beragama. Komponen muslim Kab.Kuningan menuntut agar pemerintah bisa lebih tegas dan serius melaksanakan SKB tiga menteri, bukan hanya sebatas wacana.
Demikian di antaranya, isi pernyataan sikap komponen muslim Kuningan tentang pembubaran Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), saat ratusan Ormas Islam melakukan demo di depan pendopo kabupaten, Selasa (1/3). Demo simpatik yang dijaga ketat ratusan anggota Polres Kuningan dibantu tentara dari Kodim 0615 Kuningan dan Satuan Polisi Pamong Praja tersebut, berjalan damai dan lancar kendati sempat memacetkan arus lalu lintas di Jl.Siliwangi.
Para pedemo secara bergantian melakukan orasi, serta meminta untuk melakukan dialog dengan pemerintah daerah. Seraya membawa sepanduk berisi “Bubarkan Ahmadiyah”, ratusan pedemo itu merupakan gabungan ormas Islam seperti dari Barak (Barisan Rakyat Kuningan), Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), Gerakan Anti Maksiat (Gamas), Gabungan Inisatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Gerakan Reformasi Islam (Garis) serta Persatuan Islam Indonesia (Persis).
Meski demikian, unjuk rasa komoponen muslim Kuningan ini berlangsung tertib. “Ahmadiayah telah menebar kebohongan, Ahmadiyah telah melecehkan dan menghina Islam. Ahmadiyah mengakui bahwa Mirza Gulam Ahmad adalah Nabi setelah nabi Muhammad SAW dan Jemaat Ahmadiayah menggunakan Tazkdkriah sebagai kitab sucinya. Ahmadiayah itu sesat dan menyesatkan, ungkap Kiyai Muktiana selaku Pembina Gerakan Anti Maksiat (Gamas) dalam orasinya.
Bupati Kuningan H.Aang Hamid Suganda, yang saat itu tengah memimpin rapat di Gedung Bapeda, berusaha menyempatkan diri bersama Wakil Bupati H.Momon Rochmana, Ketua DPRD Acep Purnama, Kapolres Ajun Komisaris Besar Hj.Yayah Indayah, Kepala Kementrian Agama Kuningan H.Agus Abdulkodir menerima perwakilan pedemo di ruang rapat Purbawisesa untuk melakukan dialog.
Acara dialog yang dipandu langsung Bupati Aang selama dua jam itu, di antaranya mereka menyatakan sepakat untuk berada di belakang bupati sehingga tidak perlu takut untuk mengeluarkan surat keputusan atau Perda tentang pembubaran Ahmadiyah. “Saat ini Ahmadiyah tidak lagi hanya di Desa Manis Lor Kec.Jalaksana, tetapi sudah menyebar ke berbagai desa. Bahkan sempat nyaris terjadi bentrokan di Desa Karoya pekan lalu,” tutur Nana, aktivis Barak.
Pada kesempatan itu, Bupati Aang menegaskan, pihaknya memahami kekecewaan sejumlah Ormas Islam termasuk dirinya sendiri. Mengingat, sudah tujuh tahun menangani Ahmadiyah tersebut dan setidaknya sudah dua kali dikeluakan SKB antara bupati, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepla Depag Kuningan tahun 2001 dan 2004 yang isinya di antaranya melarang ajaran Ahmadiayah disebarkan.
Bupati Kuningan juga mengungkapkan, paham Ahmadiyah di Kuningan sekarang ini sudah menyebar ke berbagai kecamatan dengan cara mereka berdagang. Sulit dibayangkan, lama kelamaan Ahmadiyah bisa semakin besar dan dikhawatirkan akan timbul perang saudara. Atas dasar itulah, pemerintah pusat harus segera melakukan tindakan tegas dengan cara membubarkan Ahmadiyah itu, karena saat ini juga Ahmadiyah sudah menjadi pemicu konflik. “Pemerintah daerah hanya bertugas melarang, membina dan mengawasi sedangkan yang berhak membubarkan adalah pemerintah pusat,” tegas Aang.
Sumber : Humas Kuningan
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
Dikirim oleh Bang Apooh
pada 10.29.
dan Dikategorikan pada
Pemerintahan,
Utama
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas