Tradisi “Bedog Wali” di Cibingbin
Cibingbin, Kesenian, Utama 07.23Di beberapa desa wilayah Kecamatan Ciibingbin, Kabupaten Kuningan, sampai saat ini masih memelihara tradisi peninggalan leluhurnya. Salah satu diantaranya yakni tradisi “Bedog Wali”.
Tradisi ini dikaitkan dengan kebiasaan masyarakat sekitar saat melangsungkan upacara pernikahan.
Menurut Supena (58), salah seorang warga Desa Cibingbin, setiap melaksanakan upacara adat pernikahan, sebut saja acara serah terima calon pengantin pria (seserahan, seserenan: Sunda), biasanya calon pengantin pria itu membawa sebilah golok (bedog) yang selanjutnya golok itu diserahkan kepada pihak keluarga pengantin perempuan.
Tradisi turun temurun ini, lanjut Supena, memiliki makna tersendiri khususnya bagi sepasang pengantin. Bahkan, bisa juga dikatakan sebagai simbol dan filosofi bagi dua insan yang akan mengarungi bahtera rumah tangga.
“Bedog di sini diambil dari dua kata yakni dibebed (diikat) dan ngajedog (diam). Secara luas diartikan pangantin harus bisa mengikat dua jiwa yang berbeda,” kata Supena.
Dia menjelaskan, Bedog diibaratkan suami, tempatnya (sarangka) diibaratkan istri. Artinya suami harus tajam dalam hal yang positif. Sebagai suami harus tajam pemikiran, tajam penglihatan, tajam pendengaran dan tajam perasaan. Sedangkan istri, harus menerima keadaan dan bisa memanfaatkan hasil usaha suaminya dengan harapan terhindar dari perselisihan rumah tangga.
Hal lain yang berkaitan dengan tradisi “Bedog Wali”, adalah sebuah penghargaan atau cendera mata bagi keluarga pengantin perempuan. Itu sebabnya setelah diterima keluarga pengantin perempuan, golok itu disimpan dengan baik. Bahkan ada diantaranya yang dijadikan hiasan dinding sebagai kenangan pada saat mengakhiri masa lajang.
Sumber : Kuningan Media
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :