Distributor Pupuk Kembali Aktif Setelah Ditegur

Setelah ditegur dan diberi surat peringatan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kuningan, salah satu distributor pupuk bersubsidi, PT BS, di Kecamatan Darma kini aktif kembali dengan membuka kantor dan nampak ada aktifitas transaksi dengan pengecer.

Pada saat survei terakhir, kantor distributor PT BS aktif kembali dan melakukan transaksi jual beli pupuk bersubsidi di tempatnya. Tidak seperti sebelumnya, yaitu melakukan transaksi di rumahnya yaitu di Kabupaten Majalengka.

“Hal tersebut melanggar Peraturan Menteri Perdagangan No. 21/M-DAG/PER/6/2008 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian. Dimana penyaluran tersebut harus tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu,” ujar Kabid Perdagangan, Disperindag, RD Markum.

Jika terjadi kembali pelanggaran, Disperindag pun tidak akan segan-segan melakukan peringatan kembali hingga tiga kali peringatan.

Jika masih membandel pihaknya akan mencabut ijin rekomendasinya. Dan itu berlaku pula bagi distributor lainnya yang berjumlah 11 distributor pupuk bersubsidi
Sumber : Kuninganmedia

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Bang Apooh pada 10.26. dan Dikategorikan pada , , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

0 komentar untuk Distributor Pupuk Kembali Aktif Setelah Ditegur

Tinggalkan Komentar

BOGOR

.

BEKASI

Pengunjung Online

Jumlah Pengunjung

2010 Lintas Kuningan. All Rights Reserved. - Designed by Lintas Kuningan