Dana PSB-TIK Untuk 42 SD dan SMP Dipertanyakan

Program Pusat Sumber Belajar Teknologi Informasi dan Komunikasi (PSB-TIK) yang merupakan bantuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tahun 2010, untuk 42 SD dan SMP di Kabupaten Kuningan sebesar 90 juta rupiah per sekolah, diduga tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang ditetapkan oleh pihak provinsi.
Hal tersebut terungkap dari keterangan Indonesian for Democracy Study (Indes), sebuah lembaga swasta yang meninjau program bantuan pemerintah tersebut. Lembaga ini menemukan beberapa kejanggalan di lapangan, khususnya pada bantuan PSB-TIK untuk Kabupaten Kuningan.
Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Indes, Jaya,  Senin (25/4), menduga terjadinya ketidaksesuaian spesifikasi barang PSB-TIK, karena tidak adanya verifikasi barang yang seharusnya dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuningan.
“Sangat ironis ketika Disdikpora Kuningan pernah memberikan keterangan di media bahwa barang PSB-TIK yang diterima sekolah, sudah melalui proses verifikasi dan sudah sesuai dengan spesifikasi dalam Juknis. Akan tetapi kenyataan yang ada dari hasil investigasi kami, ternyata barang yang diterima sekolah tidak sesuai dengan spesifikasi minimal dalam Juknis PSB-TIK SD dan SMP,” kata Jaya.
Menurutnya Jaya, dalam Juknis disebutkan PSB-TIK menggunakan sistem intranet, bukan internet. Jadi, tambah Jaya, konten harus sudah terintegrasi dalam server yang kemudian dapat di akses melalui laptop atau notebook yang ada fasilitas wirelessnya.
“Yang seharusnya server juga ternyata hanya CPU. Konten sebanyak 4000 lebih yang seharusnya ada juga ternyata masih banyak yang kosong, termasuk juga rincian dalam konten dan tampilan PSB-TIK, yang tidak sesuai dengan spesifikasi minimal dalam Juknis,” tambahnya.
Masih kata Jaya, terdapat beberapa kejanggalan dari sikap Disdikpora Kabupaten Kuningan terkait dengan PSB-TIK. Pihaknya bahkan merasa aneh ketika Disdikpora selalu memberikan keterangan, bahwa barang PSB-TIK di Kuningan sudah sesuai dengan Juknis, padahal kenyataanya tidak.
“Yang lebih aneh lagi sampai sekarang pihak Disdikpora tidak pernah berani membuktikan keterangannya tersebut kepada pubilk. Kalau memang keterangannya benar seharusnya dibuktikan dengan mengambil satu contoh barang dan disesuaikan dengan Juknis di hadapan publik. Kasihan sekali sekolah dibodohi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Terkait adanya dugaan penyelewengan oleh Indes, sampai saat ini belum ada tindakan apapun dari pihak terkait. Pihak-pihak terkait dalam bantuan program sarana pendidikan tersebut disinyalir tutup mulut, bahkan pura-pura tidak tahu atas penyelewengan dana bantuan PSB TIK tersebut.





Sumber : Kuningannews.com

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh johan uhan pada 09.23. dan Dikategorikan pada , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

0 komentar untuk Dana PSB-TIK Untuk 42 SD dan SMP Dipertanyakan

Tinggalkan Komentar

BOGOR

.

BEKASI

Pengunjung Online

Jumlah Pengunjung

2010 Lintas Kuningan. All Rights Reserved. - Designed by Lintas Kuningan