Surahman Hidayat : Jangan Pesimis Kelola PBB-P2 dan BPHTB

Kebijakan pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) harus dikelola dengan baik. Kebijakan pemerintah pusat itu guna mendewasakan daerah dalam otonomi dan sentralisasi fiskal.
“Kalau sistem sentralisasi fiskal tersebut dirubah menjadi desentralisasi fiskal, maka keuangan yang awalnya menguap dulu ke pemerintah pusat, sepenuhnya menjadi kewenangan dan milik daerah, karena 100 persen dari pajak tersebut bisa dinikmati daerah,” kata Ketua Komisi XI DPR RI, KH. DR. Surahman Hidayat MA, dalam acara Sosialisasi Pengalihan PBB-P2 dan BPHTB menjadi pajak daerah, di Hotel Tirta Sanita Kuningan, Selasa (26/4/2011).
Menurut Surahman Hidayat, banyak daerah yang potensi BPHTB dan PBB-P2 minim merasa pesimis, karena merasa khawatir dengan pendapatan. Terlebih tidak didukung dengan potensi sumber daya daerah.
“DPR akan dorong pemerintah pusat untuk tetap bisa memberikan insentif kepada daerah, tentunya bagi daerah yang berprestasi. Maka Kuningan harus berprestasi dulu, maka insentif akan tetap mengalir,” paparnya..
Dia menjelaskan, kendati BPHTB dan PBB-P2 dirasakan berat bagi daerah kecil, tapi jangan pesimis sebab sembilan jenis pajak lainnya yang dialihkan pun bisa menjadi harapan besar.
Ke-sembilan jenis pajak tersebut diantaranya, Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan, Parkir, Mineral bukan Logam dan Bantuan, Air Tanah dan Pajak Sarang Burung Walet. Pajak tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada daerah secara bertahap

Sumber : Kuninganmedia.com

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh johan uhan pada 08.37. dan Dikategorikan pada , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

0 komentar untuk Surahman Hidayat : Jangan Pesimis Kelola PBB-P2 dan BPHTB

Tinggalkan Komentar

BOGOR

.

BEKASI

Pengunjung Online

Jumlah Pengunjung

2010 Lintas Kuningan. All Rights Reserved. - Designed by Lintas Kuningan