PDAU Jelaskan Soal AMDK Aziza
08.05
Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Darma Putra Kertaraharja, Kuningan, Ir Rafian Joni MM, menanggapi positif beragam pertanyaan terkait persoalan air minum dalam kemasan (AMDK) yang sempat mencuat akhir-akhir ini.
Menurut Joni, tudingan tentang ketidakmampuan PDAU dalam mengamankan aset investasi AMDK bermerk Aziza sebagai sesuatu yang wajar, mengingat banyak kalangan yang belum memahami situasi yang sebenarnya. “Karena itu, saya sebagai pimpinan PDAU berkewajiban untuk menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya, agar semuanya menjadi jelas dan terang benderang,”kata Joni kepada Kuningan News diruang kerjanya, Rabu (27/4).
Awalnya kata Joni, pemilik CV. Tirta Mekar ingin menjual AMDK Aziza kepada PDAU Kuningan seharga 2,5 miliar. Namun, karena PDAU Kuningan saat itu belum bisa menyediakan dana, akhirnya dilakukan kerjasama dengan memasukan penyertaan modal senilai 50 juta. “Seluruh manajemen AMDK Aziza diambil alih oleh PDAU Kuningan sesuai dengan perjanjian,”jelasnya.
Ditengah perjalanan masih kata Joni, pemilik Aziza datang kembali ke PDAU untuk menjual asset keseluruhannya senilai 1,5 milar. Hal ini dilakukan pemilik Aziza karena kebutuhan yang sangat mendesak, yaitu untuk biaya pengobatan pemilik Azizah (cuci darah-Red).
“Berbagai upaya telah kami lakukan untuk menyelamatkan Aziza. Ini kan butuh proses, baik itu koordinasi dengan Bupati maupun DPRD. Upaya lain pun telah ditempuh dengan meminjam ke Bank. Inipun sama, tetap harus ada persetujuan dari Bupati dan DPRD,”terangnya.
Disisi lain, pemilik Aziza tidak bisa menunggu terlalu lama karena sangat memerlukan dana tersebut secepatnya untuk biaya pengobatan. Akhirnya diambil jalan tengah, yaitu menjual ke investor dengan catatan semua asset PDAU dikembalikan termasuk didalamnya penyertaan modal senilai 50 juta.
“Kami melakukan ini atas dasar kemanusiaan, kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan,”ucapnyaSumber : Kuningannews.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :