DPRD Kuningan Masih Menggodok 12 Raperda

DPRD Kabupaten Kuningan hingga Kamis (19/5/2011), masih menggodok 12 rancangan peraturan daerah yang diusulkan eksekutif bulan lalu. Salah satu dari 12 raperda yang tengah alot pembahasannya yaitu raperda pembinaan penataan pusat perbelanjaan pasar tradisional.

Raperda yang dibahas oleh Pansus tiga tersebut, memang telah menjadi wacana eksekutif beberapa tahun lalu. Pemkab Kuningan menginginkan merubah mainset pasar tradisional yang terkesan kumuh, semrawut menjadi semi modern dengan kondisi yang bersih, terawat, nyaman dan memasarkan 30 persen produk lokal.

Akan tetapi permasalahan itu nampaknya belum terpecahkan. Belum juga membenahi pasar tradisional, puluhan pasar modern seperti minimarket menjamur dekat dengan pasar tradisional sehingga mengancam para pedagang kecil yang ada di pasar tradisional.

Perda yang mengatur jonasi nampaknya tidak diindahkan, begitupula Pemkab tidak berani menindak tegas para pelaku toko modern dan terkesan membiarkan tumbuh subur dimana-mana.
“Untuk itu, Pansus tiga sedang menggodok permasalahan itu untuk diluruskan. Baik merubah mainset pasar tradisional menjadi semi modern ataupun membatasi toko modern supaya sesuai dengan Perda yang ada,” ujar Kasubag Humas dan Protokol DPRD, Yunus Suparman.

Sumber : kuninganmedia

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Bang Apooh pada 08.32. dan Dikategorikan pada , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

0 komentar untuk DPRD Kuningan Masih Menggodok 12 Raperda

Tinggalkan Komentar

BOGOR

.

BEKASI

Pengunjung Online

Jumlah Pengunjung

2010 Lintas Kuningan. All Rights Reserved. - Designed by Lintas Kuningan