Masyarakat Berdaya Hutan Terjaga (Bag II-Selesai)

UPAYA  konservasi sumberdaya hutan tidak bisa dilepaskan dari upaya peningkatan kondisi ekonomi masyarakat yang hidup di sekitarnya. Hutan tidak mungkin dipertahankan kelestariannya apabila masyarakat di sekitarnya dalam kondisi papa dan tak berdaya.
Hutan hanya akan dapat dijaga kelestariannya oleh masyarakat yang berdaya! Kerja konservasi tidak semata berupa kegiatan di dalam hutan, namun yang tidak kalah penting saat ini adalah bagaimana membendung berbagai ancaman kerusakan yang datang dari luar hutan.
Tanpa ada kegiatan apapun didalam hutan, proses suksesi dan pemulihan kerusakan, serta pencapaian keseimbangan ekologi baru akan berlangsung, selama hutan tidak diganggu. Penelitian biologi konservasi tetap diperlukan untuk memahami kepentingan suatu kawasan hutan dari sisi keragaman hayati dan menentukan langkah konservasi yang tepat sasaran. Namun begitu fase discovery (penelitian) ini dilalui, tekanan kegiatan harus bergeser menuju ke aksi recovery pelestarian).
Kegiatan ilegal oleh sebagian masyarakat di kawasan hutan negara saat ini dilakukan karena terpaksa, yaitu karena tidak  tersedianya alternatif sumber ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya hari ini!
Mereka melakukannya karena tidak berdaya untuk mencari lapangan kerja lain yang lebih manusiawi dan ramah lingkungan. Kehadiran bisnis pedesaan sangat diperlukan untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari sumberdaya hutan ke sumberdaya pertanian dalam arti luas.
Upaya pengalihan ini bukan hal yang sederhana, mengingat menebang kayu atau memungut rotan selain telah menjadi kebiasaan, barang yang dihasilkan juga bersifat liquid, artinya mudah diuangkan dalam waktu cepat.  Sedangkan bisnis pedesaan, apapun bentuknya dan betapapun prospektifnya, tetap memerlukan proses dan waktu yang relatif lama hingga keuntungan siap dipetik.
Fasilitator harus mampu meyakinkan masyarakat terhadap berbagai keuntungan dan perbaikan ekonomi masyarakat dari bisnis yang di tawarkan. Bisnis yang ditawarkanpun harus menjajikan keuntungan dalam jangka waktu yang relatif pendek, karena masyarakat umumnya tidak
memiliki ‘nafas yang panjang’ untuk menunggu terlalu lama.
Untuk itu fasilitator harus benar-benar berjiwa bisnis (baca: jeli melihat peluang), harus tekun dan fokus dengan pekerjaannya. Pekerjaan macam ini menuntut pemikiran dan strategi yang dinamis, dan tidak mungkin dilaksanakan oleh pekerja proyek yang berprinsip sekedar telah melaksanakan pekerjaan. Bisnis pedesaan juga harus memberikan ‘kail’ (bukan ‘ikan’), masyarakat harus dididik untuk tidak bermental proyek dan hanya mengharapkan hibah (bantuan cuma-cuma) proyek.
Singkatnya, lembaga konservasi harus mengawal pengembangan bisnis dari proses produksi hingga ke pemasaran hasil. Kemudian, mengingat bisnis ini dikembangkan untuk mendorong konservasi, maka setiap bisnis yang dikembangkan harus berdampak pada perubahan pola tindak dan perilaku yang lebih baik terhadap  kelestarian hutan.
Lembaga konservasi bersama mitra terkait harus berupaya membangun komitmen petani untuk memastikan bahwa bisnis yang digulirkan benar-benar menjadi alternatif penghasilan baru (artinya masyarakat berhenti merusak hutan) dan bukan sekedar sebagai tambahan penghasilan (artinya pekerjaan semula sebagai perusak hutan terus berjalan). Memperhatikan hal ini berbagai kegiatan
penguatan konservasi, harus dibangun secara intensif bersamaan dengan kegiatan pengembangan bisnis.
Komitmen ini selanjutnya harus dimonitor sebagai bahan untuk melakukan rewards and punishment. Lembaga konservasi harus menjamin bahwa produk yang dihasilkan petani akan mampu dipasarkan dengan harga yang menguntungkan petani. Sehingga kepercayaan petani dalam pengembangan bisnis secara mandiri akan terbangun.
Akhirnya, bisnis untuk konservasi harus menjamin terjacapainya dua sasaran secara seimbang yang bersifat sebab akibat, yaitu membuat masyarakat berdaya baik secara moral dan finansial, dan karenanya hutan dapat terjaga.

Sumber : Kuninganmedia.com

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh johan uhan pada 08.34. dan Dikategorikan pada , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

0 komentar untuk Masyarakat Berdaya Hutan Terjaga (Bag II-Selesai)

Tinggalkan Komentar

BOGOR

.

BEKASI

Pengunjung Online

Jumlah Pengunjung

2010 Lintas Kuningan. All Rights Reserved. - Designed by Lintas Kuningan