Kuningan Summit Bahas Rencana Kerja
Pemerintahan, Utama 18.26
Kerjasama daerah merupakan isu penting yang memerlukan perhatian pemerintah. Terdapat banyak masalah dan kebutuhan masyarakat di daerah yang harus diatasi dan dipenuhi dengan melewati batas-batas wilayah administratif, khususnya dalam hal pelayanan publik.
Walaupun terdapat perbedaan secara administrasi, secara fungsional sosial, ekonomi dan budaya masyarakat di wilayah perbatasan telah membangun interaksi dan menyatu. Hal itu terungkap dalam pemaparan dari tiap-tiap daerah perbatasan di aula Hotel Resort Prima, Selasa (7/6)
Kepala Bappeda Provinsi Jabar, Prof Dr Ir Deny Juanda Puradimaja DEA memaparkan, dalam rangka melakukan percepatan pembangunan daerah perbatasan, perlu dibangun sebuah kawasan pertumbuhan kerjasama regional serta kawasan andalan wilayah regional yang dikembangkan sesuai dengan rencana tata ruang yang diserasikan dengan kondisi, potensi dan aspirasi daerah perbatasan.
”Kesepakatan Bersama ini lanjut Deny , adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan kesejahteraan antar daerah dan meningkatkan cakupan serta kualitas pelayanan publik di wilayah perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah,”terangnya.
Terpisah, Ketua Panitia Kuningan Summit, H Yosep Setiawan M.Si mengatakan, Kerjasama Regional Perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah merupakan kunci bersama dengan lingkup wilayah di 8 (delapan) Kabupaten/Kota. Yakni, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kota Banjar dan Kabupaten Majalengka.
Setelah Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini lanjut Yosep, perlu ditindaklanjuti Perjanjian Kerjasama yang lebih teknis dan operasional oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah setiap Kabupaten/Kota sesuai dengan bidang tugas dan kompetensinya, baik secara bersama-sama maupun parsial.
“Perlu disusun rencana kerja mengenai tahapan pelaksanaan kerjasama, termasuk target-target yang akan dicapai dan daftar Skala Prioritasnya,”ungkapnya
Kuningannews.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
Dikirim oleh johan uhan
pada 18.26.
dan Dikategorikan pada
Pemerintahan,
Utama
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas