Polres Majalengka Gagalkan Penjualan Tiga Remaja
Patroli, Utama 12.02
Kepolisian Resor Majalengka berhasil menggagalkan rencana penjualan tiga perempuan di bawah umur, Senin (12/12/2011) dini hari. Ketiga remaja itu rencananya akan dipekerjakan di tempat hiburan di Bandung.
Upaya penggagalan diawali dari adanya sebuah minibus mencurigakan melintas di Jalan Raya Kadipaten. Saat diberhentikan, polisi yang bertugas di pos jaga Kadipaten pendapati dua lelaki yang diduga sebagai pelaku dan tiga remaja perempuan yang diduga akan dijual, di dalam minibus tersebut.
Setelah diperiksa, ketiga gadis tersebut masih berstatus pelajar SMA. Mereka berasal dari Kabupaten Kuningan, yakni YA, EU, dan DE.
Karena diduga akan dijual, dua lelaki dan tiga remaja beserta minibus pun diamankan di Markas Kepolisian Resor Majalengka. Mereka menjalani pemeriksaan. Wakil Kepala Kepolisian Resor Majalengka, Komisaris Alfred Ramses Sianipar mengatakan, polisi masih mendalami kasus tersebut. "Masih pendalaman," katanya, tanpa mau menjelaskan lebih rinci.
Upaya penggagalan diawali dari adanya sebuah minibus mencurigakan melintas di Jalan Raya Kadipaten. Saat diberhentikan, polisi yang bertugas di pos jaga Kadipaten pendapati dua lelaki yang diduga sebagai pelaku dan tiga remaja perempuan yang diduga akan dijual, di dalam minibus tersebut.
Setelah diperiksa, ketiga gadis tersebut masih berstatus pelajar SMA. Mereka berasal dari Kabupaten Kuningan, yakni YA, EU, dan DE.
Karena diduga akan dijual, dua lelaki dan tiga remaja beserta minibus pun diamankan di Markas Kepolisian Resor Majalengka. Mereka menjalani pemeriksaan. Wakil Kepala Kepolisian Resor Majalengka, Komisaris Alfred Ramses Sianipar mengatakan, polisi masih mendalami kasus tersebut. "Masih pendalaman," katanya, tanpa mau menjelaskan lebih rinci.
Sumber : Tribunews.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :