Polisi Bekuk Pencuri Motor
Mandirancam, Pakembangan, Pasawahan, Patroli 13.51
Kapolres Kuningan AKBP Dra. Hj. Yoyoh Indayah melalui Kasat Reskrim Polres, AKP Sobirin kepada kuninganmedia.com, Selasa (4/1/2011), menjelaskan, ke-dua pelaku tersebut diantaranya DS (26 tahun) dan ZA (24 tahun), ke-duanya warga Desa Pakembangan Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan.
Pelaku mencuri satu unit motor Suzuki Satria FU Nopol Z- 2475- KJ tahun 2009 milik Asisten Polisi Kecamatan Pasawahan, Irfan Takdir.
Kronologis kejadian curanmor, terjadi saat malam tahun baru. Dimana korban Irfan baru pulang bertugas, tepatnya di jalan Caracas-Mandirancan atau di depan SLB Taruna Mandiri Sampora tiba-tiba dipepet ke-dua pelaku dan berhasil merebut motor dari korban.
“Tidak jauh dari TKP, pelaku ZA ternyata terjatuh karena diduga keras tengah mabuk berat dan akhirnya tidak berdaya saat dikerumuni warga. Saat itu pula ZA diringkus petugas karena ketahuan telah mencuri motor dan dalam keadaan mabuk,” papar Sobirin. (KM-02)*
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :