Strategi Pengembangan Tata Ruang Kuningan sebagai Kabupaten Konservasi
Profil Kuningan 10.36
KEBIJAKSANAAN tata ruang Kabupaten Kuningan seperti yang tertuang dalam RTRW Kabupaten Kuningan tahun 2008, salah satunya adalah Kabupaten Kuningan sebagai kabupaten konservasi yang salah satu pendukungnya adalah faktor geografis.
Kabupaten Kuningan memiliki posisi strategis sebagai daerah perlindungan dan pengatur tata air bagi daerah lainnya. Karena itu, kebijaksanaan pokok pengembangan tata ruang tidak terlepas dari kebijakan mengenai strategi pengembangan kabupaten sebagai kabupaten konservasi yang antara lain :
Mengelola hutan bersama masyarakat yang merupakan kolaborasi multipihak yang bertumpu pada partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dengan berlandaskan pada semangat berbagi (sharing) baik pada tataran input, proses dan output.
Membangun model model pengelolaan kawasan konservasi secara kolaboratif berbasis masyarakat dengan melibatkan masyarakat desa hutan menurut wilayah administratif desa (hutan pangkuan desa). Pelibatan masyarakat masyarakat mulai dari : penataan batas, zonasi, penyusunan rencana, pemanfaatan jasa kawasan dan lingkungan serta perlindungan hutan.
Memperbanyak jenis tanaman untuk rehabilitasi kawasan yang berfungsi lindung, seperti di sekitar sumber mata air, daerah rawan gerakan tanah dengan jenis tanaman unggulan lokal, antara lain penanaman tanaman langka seperti gayam, kesemek, ambit, gintung, wuni, puspa dll.
Membangun hutan kota untuk peningkatan daya dukung lingkungan dari suatu wilayah kota kecamatan.
Menata kawasan hutan hak (hutan rakyat) sebagai upaya untuk penataan hutan hak/hutan rakyat yang memiliki fungsi produksi, lindung dan konservasi.
Pembuatan kebun raya kuningan yang berfungsi sebagai pengawetan sumber daya alam, penelitian dan pendidikan, pengembangan ekowisata dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Membangun kesalehan sosial terhadap calon pengantin dalam melestarikan sumber daya alam melalui program pengantin peduli lingkungan yaitu : setiap calon pengantin pria menyerahkan lima sampai 10 pohon produktif.
Pembangunan kebun bibit permanen (kbp) yaitu sentra produksi bibit untuk memenuhi kebutuhan bibit yang berkualitas dalam rangka rehabilitasi lahan, dan penanganan lahan kritis di wilayah daerah aliran sunngai prioritas dan keluarga sejahtera (pra ks).
Meningkatkan pemahaman dan kesadaran lingkungan dikalangan siswa melalui pengembangan sekolah berbudaya lingkungan dan adiwiyata.
Melakukan revitalisasi situ dan pembuatan embung. Kegiatan ini bermanfaat untuk menjamin ketersediaan air bersih, perikanan, pertanian dan pariwisata.
Normalisasi sungai dan program kali bersih.
Mempertahankan, mengamankan dan memanfaatkan serta mengkonservasi zona resapan agar fungsi sebagai resapan air dapat tetap terjaga dan mampu menjamin ketersediaan air sepanjang waktu.
Pendekatan pembangunan yang berkelanjutan menjadi pengembangan zona resapan air.
Kabupaten Kuningan memiliki posisi strategis sebagai daerah perlindungan dan pengatur tata air bagi daerah lainnya. Karena itu, kebijaksanaan pokok pengembangan tata ruang tidak terlepas dari kebijakan mengenai strategi pengembangan kabupaten sebagai kabupaten konservasi yang antara lain :
Mengelola hutan bersama masyarakat yang merupakan kolaborasi multipihak yang bertumpu pada partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dengan berlandaskan pada semangat berbagi (sharing) baik pada tataran input, proses dan output.
Membangun model model pengelolaan kawasan konservasi secara kolaboratif berbasis masyarakat dengan melibatkan masyarakat desa hutan menurut wilayah administratif desa (hutan pangkuan desa). Pelibatan masyarakat masyarakat mulai dari : penataan batas, zonasi, penyusunan rencana, pemanfaatan jasa kawasan dan lingkungan serta perlindungan hutan.
Memperbanyak jenis tanaman untuk rehabilitasi kawasan yang berfungsi lindung, seperti di sekitar sumber mata air, daerah rawan gerakan tanah dengan jenis tanaman unggulan lokal, antara lain penanaman tanaman langka seperti gayam, kesemek, ambit, gintung, wuni, puspa dll.
Membangun hutan kota untuk peningkatan daya dukung lingkungan dari suatu wilayah kota kecamatan.
Menata kawasan hutan hak (hutan rakyat) sebagai upaya untuk penataan hutan hak/hutan rakyat yang memiliki fungsi produksi, lindung dan konservasi.
Pembuatan kebun raya kuningan yang berfungsi sebagai pengawetan sumber daya alam, penelitian dan pendidikan, pengembangan ekowisata dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Membangun kesalehan sosial terhadap calon pengantin dalam melestarikan sumber daya alam melalui program pengantin peduli lingkungan yaitu : setiap calon pengantin pria menyerahkan lima sampai 10 pohon produktif.
Pembangunan kebun bibit permanen (kbp) yaitu sentra produksi bibit untuk memenuhi kebutuhan bibit yang berkualitas dalam rangka rehabilitasi lahan, dan penanganan lahan kritis di wilayah daerah aliran sunngai prioritas dan keluarga sejahtera (pra ks).
Meningkatkan pemahaman dan kesadaran lingkungan dikalangan siswa melalui pengembangan sekolah berbudaya lingkungan dan adiwiyata.
Melakukan revitalisasi situ dan pembuatan embung. Kegiatan ini bermanfaat untuk menjamin ketersediaan air bersih, perikanan, pertanian dan pariwisata.
Normalisasi sungai dan program kali bersih.
Mempertahankan, mengamankan dan memanfaatkan serta mengkonservasi zona resapan agar fungsi sebagai resapan air dapat tetap terjaga dan mampu menjamin ketersediaan air sepanjang waktu.
Pendekatan pembangunan yang berkelanjutan menjadi pengembangan zona resapan air.
Sumber : Kuningan Media
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
Dikirim oleh johan uhan
pada 10.36.
dan Dikategorikan pada
Profil Kuningan
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas