Kades Karoya Berencana Mundur
Pemerintahan, Utama 13.54
Seperti pemberitaan sebelumnya, kepala desa Karoya ditentang habis-habisan oleh bawahannya sendiri yang dalam hal ini juru tulis desa, BPD, dan LPM desa dalam permasalahan tanah bengkok yang telah didirikan bangunan Taman Kanak-Kanak. Penentangan ini tidak hanya berupa argumentasi, melainkan juga sudah sampai terhadap kekerasan fisik berupa pemaksaan untuk melakukan penandatanganan persetujuan sewa menyewa tanah bengkok itu.
Kepada Kuningan News, Senin (5/12) Yeyen Sumarya mengatakan, dirinya sudah tak kuasa lagi menahan gejolak penentangan dari bawahannya tadi. Padahal, apa yang menjadi pendirian dirinya dirasa tidak menyimpang dari aturan dan memuat kepentingan tertentu. “Saya mempertahankan pendirian untuk tetap tidak menandatangani persetujuan sewa-menyewa tanah bengkok itu karena alasan yang logis dan sesuai aturan yang berlaku. Alasan itu antara lain, pihak yayasan sudah tak mengindahkan lagi peraturan yang ada di desa mengenai penyewaan tanah bengkok,”terangnya.
Bayangkan saja, sambung Yeyen, selama 2 tahun pendirian bangunan TK itu, sebenarnya belum ada kesepakatan yang jelas mengenai sewa-menyewa. Malahan, pihak yayasan pernah mengajukan tanah bengkok itu sebagai hibah dari desa. Selain itu, luas tanah bengkok yang dipakai pun sudah membengkak dan tidak sesuai dengan komunikasi awal pendirian.
“Puncaknya penyimpangan itu terjadi dalam rapat internal desa dengan pihak yayasan yang difasilitasi kecamatan beberapa waktu lalu. Dimana waktu itu saya dijebak, dipaksa, seta diancam untuk melakukan penandatangan draft persetujuan yang mereka (perangkat desa dan yayasan,red) buat sendiri. Sungguh sangat tidak menghargai kedudukan saya. Apalagi ini namanya kalau bukan sebuah penyimpangan yang nyata,”bebernya.
Masih kata Yeyen, rencana mengundurkan diri sebagai kepala desa belum final. Dirinya masih tetap akan memperjuangkan pendiriannya dan senantiasa mencari solusi terhadap permasalahan ini. Baru kemudian jika perjuangannya tetap terkalahkan oleh kekompakan pihak yayasan dan perangkat desa. Maka mundur dari jabatan menurutnya, mungkin lebih baik. “Jika tetap permasalahan ini tak kunjung selesai, lebih baik saya mundur secara terhormat. Karena saya khawatir nanti timbul permasalahan lebih besar yang timbul dari sini,”pungkasnya.
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :