Tiga Pejabat Kuningan Positif Nyabu
Patroli, Pemerintahan, Utama 14.58
Sejumlah pejabat Kabupaten Kuningan, mulai dari kepala dinas sampai pegawai di kecamatan, saling curiga setelah tiga pejabat dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Namun, mereka bungkam saat ditanya Tempo, Selasa, 6 Desember 2011, mengenai siapa saja yang dicurigai.
Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda mengancam memecat pejabatnya jika terbukti menggunakan narkotika serta akan memberi sanksi sesuai ketentuan. "Jika perlu dicopot dari jabatannya dan kalau terbukti bisa dipecat," ujar Aang.
Kekesalan bupati bertambah karena Pemkab Kuningan sedang membangun pusat rehabilitasi narkoba di Cigugur. "Malu kalau ada pejabat Pemkab harus dirawat di pusat rehabilitasi narkoba," ujarnya.
Menurutnya, tes narkoba bagi pejabat eselon II dan III ini sengaja dilakukan mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Dari 200 pegawai, tes ternyata hanya diikuti 177 orang, sesuai hasil pemeriksaan laboratorium Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat No. 354/5088/TR.
"Yang membuat saya kesal, Pemkab gencar soal bahaya penggunaan narkoba, eh ada pejabat yang coba jadi pemakai narkoba," ujarnya.
Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda mengancam memecat pejabatnya jika terbukti menggunakan narkotika serta akan memberi sanksi sesuai ketentuan. "Jika perlu dicopot dari jabatannya dan kalau terbukti bisa dipecat," ujar Aang.
Kekesalan bupati bertambah karena Pemkab Kuningan sedang membangun pusat rehabilitasi narkoba di Cigugur. "Malu kalau ada pejabat Pemkab harus dirawat di pusat rehabilitasi narkoba," ujarnya.
Menurutnya, tes narkoba bagi pejabat eselon II dan III ini sengaja dilakukan mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Dari 200 pegawai, tes ternyata hanya diikuti 177 orang, sesuai hasil pemeriksaan laboratorium Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat No. 354/5088/TR.
"Yang membuat saya kesal, Pemkab gencar soal bahaya penggunaan narkoba, eh ada pejabat yang coba jadi pemakai narkoba," ujarnya.
Sumber : Tempo
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :