Sebanyak 100 orang calon pengawas lapangan dan calon direksi teknis yang berasal dari Dinas Bina Marga 29 orang, Dinas Tata Ruang Dan Cipta Karya 29 orang, Dinas SDAP 29 orang dan Dinas Pertanian, Peternakan Dan Perikanan 1 orang ikuti pembukaan Bimbingan Teknis, Rabu (16/2) bertempat di Wisma Permata. Ikut menghadiri Asisten Daerah Pembangunan dan Kesra Drs. H. Yayan Sofyan, MM, Ketua Komisi C DPRD Rana Suparman, Kepala Balai Diklat PU Wilayah II Bandung Drs. Muntiono, ST.,MT.,MM serta Kepala Bagian Pembangunan Setda Drs. Dadi Hariadi, M.Si.
“Tujuan diadakannya Bimtek ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan serta pemahaman peraturan dan perundang-undangan bidang kontruksi serta pekerjaan dapat terlaksana sesuai dengan perencanaan, standar dan persyaratan teknis dan non teknis juga perhitungan,” ujar Drs. Dadi Hariadi, M.Si selaku Ketua Panitia.
Menurutnya, sasaran dari kegiatan ini agar terciptanya kualitas pekerjaan yang baik, tepat mutu dan tepat sasaran, terciptanya kesamaan pola pikir dan persepsi terhadap kebijakan dan produk hukum pengawasan serta terciptanya pemahaman terhadap pentingnya tertib administrasi penyelenggaraan pengawasan. Sedangkan untuk pengawas terbaik, lanjut Ia, akan dievaluasi sesuai dengan hasil pekerjaan yang berupa fisik dan non fisik dan akan mendapatkan piagam penghargaan sebagai upaya memotivasi kinerja pengawas lapangan.
Sementara itu Bupati Kuningan mengatakan, pengawas lapangan merupakan unsur penting dalam penyelesaian pekerjaan karena tanpa adanya pengawas lapangan penyelesaian pekerjaan tidak akan terlaksana dengan maksimal. Dengan demikian para pengawas lapangan harus benar-benar belajar dilapangan, paham terhadap unsur-unsur teknis dan administratife yang nantinya akan diterapkan di lapangan serta dapat mempertanggung jawabkan kepada BPK bila ada temuan-temuan yang nantinya akan berujung pada pengembalian uang kepada negara.
Bupati Aang berpesan kepada Dinas/Instansi terkait agar dapat mengkondisikan beban kerja bagi pengawas lapangan sehingga tidak terjadi kelebihan pekerjaan yang berakibat tidak tercapainya penyelesaian pekerjaan secara maksimal. 
 
 
Sumber : Kuningankab