Dana Jamkesmas Belum Dibayarkan, Warga Tidak Mampu Sulit Mendapat Pelayanan Kesehatan
Pemerintahan, Utama 10.57
Bagi warga tidak mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan, kini sedang menghadapi permasalahan. Pasalnya, dana Jamkesmas melalalui PT.ASKES ternyata belum juga dibayarkan kepada pihak rumah sakit. Tak heran, jika pihak rumah sakit pun mengalami kesulitan untuk untuk memberikan keapada pasen yang menggunakan Jamkesmas.
Menurut Direktur RSUD ’45 Kuningan, dengan belum dibayarkannya dana Jamkesmas berdampak pada pelayanan kesehatan kepada warga tidak mampu.
“ Mungkin pemerintah daerah juga kerepotan jika dana Jamkesmas itu harus ditanggulangi dulu dari dana APBD. Tunggakan yang terus menerus ini d berdampak kepada pelayanan, termasuk dalam pemberian obat bagi pasien yang tidak mampu tersebut,” ujar Afif. Berdasarkan data yang dihimpun kuninganmedia.com, lebih dari satu miliar rupiah, tunggakan dana untuk Jamkesmas di Kabupaten Kuningan. Sementara itu, yang kerap berobat ke RSUD ’45, yaitu pasien yang menggunakan Jamkesmas, hampir setiaphari lebih dari 10 pasien, selalu ada yang masuk. Akibatnya, pihak rumah sakit pun kurang optimal dalam memberikan pelayanan, terutama dalam masalah obat.
Menurut Direktur RSUD ’45 Kuningan, dengan belum dibayarkannya dana Jamkesmas berdampak pada pelayanan kesehatan kepada warga tidak mampu.
“ Mungkin pemerintah daerah juga kerepotan jika dana Jamkesmas itu harus ditanggulangi dulu dari dana APBD. Tunggakan yang terus menerus ini d berdampak kepada pelayanan, termasuk dalam pemberian obat bagi pasien yang tidak mampu tersebut,” ujar Afif. Berdasarkan data yang dihimpun kuninganmedia.com, lebih dari satu miliar rupiah, tunggakan dana untuk Jamkesmas di Kabupaten Kuningan. Sementara itu, yang kerap berobat ke RSUD ’45, yaitu pasien yang menggunakan Jamkesmas, hampir setiaphari lebih dari 10 pasien, selalu ada yang masuk. Akibatnya, pihak rumah sakit pun kurang optimal dalam memberikan pelayanan, terutama dalam masalah obat.
Sumber : kuninganmedia.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
Dikirim oleh Bang Apooh
pada 10.57.
dan Dikategorikan pada
Pemerintahan,
Utama
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas