Pedagang Tolak Relokasi Pasar Krucuk

Relokasi kios di pasar krucuk yang dilakukan oleh aparat Desa Kalapagunung, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan mendapat penolakan para pedagang. Para pedagang mengaku keberatan harus membayar uang sewa selama 20 tahun padahal masa kontrak masih tersisa lima tahun.

Menurut salah seorang pemilik kios Tati, kepada Kuningan News Minggu (11/9) mengatakan, dia diharuskan membayar sewa sebesar Rp 25 juta kepada desa agar bisa kembali berjualan di pasar tersebut selama 20 tahun. Padahal saat ini usaha studio fotonya sedang lesu sejak kebakaran beberapa bulan yang lalu.

"Kami ingin selesaikan dulu kontrak yang sudah disepakati yaitu lima tahun lagi. Setelah masa kontrak usai, kami juga tidak keberatan kalau harus membayar sewa atau harus pindah,"katanya.

Tati menambahkan, seluruh kios di Pasar Krucuk masih mengantongi ijin menempati kiosnya hingga tahun 2016 nanti. Kewajiban membayar retribusi sebesar Rp 30.000 setiap bulan pun masih dilakukan para pedagang hingga sekarang.

"Namun kami dipaksa untuk segera meninggalkan tempat usaha kami karena akan dibongkar atau membayar uang Rp 20 hingga 30 juta agar bisa berjualan lagi Mas. Tentu saja kami tidak sanggup,"ujarnya.

Para pedagang menyayangkan intimidasi yang dilakukan aparat desa agar para pedagang mau segera meninggalkan kiosnya. Kepala Desa Kalapagunung menekan para pemilik kios jika tidak segera melunasi pembayaran tersebut, maka kios akan segera dijual ke pedagang lain yang sanggup membayar lebih besar.

"Intimidasi pihak desa kepada para pedagang bukan secara fisik namun lebih kepada menjatuhkan mental para pemilik kios. Kami juga was was, jika ternyata kios kami sudah dibeli oleh orang lain, kemudian kami akan berjualan di mana Mas,"Katanya.

Hal berbeda di ungkapkan Rita yang kiosnya hangus terbakar pada musibah kebakaran beberapa waktu lalu, dirinya mengaku telah membayarkan uang muka kepada Kepala Desa Kalapagunung Ade Suryadi sebesar Rp 5 juta agar bisa menempati salah satu kios di pasar tersebut. Dia juga dijanjikan dapat melunasi sisanya secara dicicil selama lima tahun. Namun kenyataannya dia dusuruh segera melunasinya secara kontan. "Karena saya tidak sanggup membayar, maka saya putuskan membatalkan sewa kios tersebut. Namun ternyata uang panjar pun hingga sekarang tidak dikembalikan. Kata Pak Kuwu nanti diuruskan saja dengan penyewa yang baru, Kami, berharap aparat desa mempertimbangkan kembali rencana relokasi tersebut hingga sisa kontrak selama lima tahun habis,”paparnya.
 

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Bang Apooh pada 08.42. dan Dikategorikan pada , , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

0 komentar untuk Pedagang Tolak Relokasi Pasar Krucuk

Tinggalkan Komentar

BOGOR

.

BEKASI

Pengunjung Online

Jumlah Pengunjung

2010 Lintas Kuningan. All Rights Reserved. - Designed by Lintas Kuningan